Krompol.desa.id - - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brangol atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melantik 63 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Krompol, Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (25/1/2024) di Balai Pendopo Kantor Desa Krompol.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh PPS, Sekretariat PPS, Sekretaris Desa Krompol, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota PPK, serta seluruh anggota KPPS Desa Krompol.
Kegiatan tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan seluruh ketua maupun anggota KPPS serta penandatanganan sumpah jabatan.
Pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua PPS Desa Krompol yang di tirukan oleh semua anggota KPPS
Ketua KPU melalui Ketua PPS juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dan berharap KPPS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses dalam Pemilu 2024.
Usai dilantik ini, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang akan kita laksanakan pada Sabtu 27 Januari 2024, Hal ini guna memaksimalkan para anggota KPPS agar mampu bekerja secara maksimal, berintegritas, profesional, jujur, dan adil.
"Harapan saya semoga anggota KPPS yang telah dilantik ini, bisa bekerja semaksimal mungkin agar Pemilu 2024 ini bisa berjalan lancar dan sukses," harapnya.
Pembacaan Pakta Integritas oleh Perwakilan Ketua KPPS
Sementara Kepala Desa menyampaikan "KPPS harus mampu bekerja profesional dan netral dalam melaksanakan tugasnya. KPPS juga harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pemilu,"
"Semoga anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan Pemilu 2024 di Desa Krompol dapat berjalan dengan lancar dan sukses,"