Krompol.ngawikab.id ( 29/03) BLT Desa merupakan program penanggulangan miskin ektrim di Desa yang di canangkan oleh pemerintah pusat pasca pandemi covid 19 yang mewabah di tahun 2019 sd 2022 . KPM penerima BLT rata rata adalah lansia yang belum pernah dapat bantuan dan para penderita penyakit menahun seperti diabetes malitus , jantung , tbc akut , dan strok .
Mereka inilah yang membutuhkan BLT Desa ,di Desa Krompol KPM penerima BLT sebanyak 24 KPM dari segi anggaran Dana Desa yang di terima oleh desa 10,12% nya.
Setiap KPM BLT Desa menerima Rp.300.000 perbulanya ,saat ini pecairan BLT Desa tahap 1 adalah selama 3 bulan mulai januari sd Maret 2023 sehingga masing masing KPM menerima Rp.900.000, semoga dapat meringankan beban kebutuhan para penerima blt desa.